(Kominfo) Rosarita Niken Widiastuti Mengajak Masyarakat Sumatera Utara Segera Beralih Ke TV Digital. Staff Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rosarita Niken Widiastuti ajak warga Sumatera Utara selekasnya berpindah ke TV Digital. Masalahnya Tayangan TV Analog secara nasional akan disetop pada 2 November 2022. Perubahan tayangan TV analog ke tayangan TV digital sudah diterangkan dalam Undang-undang Cipta Kerja Pasal 72 angka 8 (selipan Pasal 60A Undang-undang Penayangan) jika batasan akhir pemberhentian tayangan tv analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lamban 2 tahun semenjak diundangkan.
Batasan akhir itu diraih dengan bertahap. Ada tiga tingkatan pengakhiran menurut Ketentuan Menteri Kominfo No.enam tahun 2021 (yang sudah dikoreksi dengan Ketentuan Menteri Kominfo No. 11/2021) mengenai Penyelenggaraan Penayangan. Tahapan pertama, 30 April 2022, tahapan ke-2 25 Agustus 2022, dan tahapan paling akhir 2 November 2022. ASO penerapan Kementerian Kominfo pada lima instruksi Presiden Joko Widodo mengenai pemercepatan alih bentuk digital di Indonesia. “Tahun 2020 presiden memberikan instruksi lima hal untuk pemercepatan alih bentuk digital Indonesia.
Instruksi pertama itu ialah pemercepatan infrastruktur. Sebelumnya Kominfo menarget pembangunan infrastruktur usai 2030, tapi karena wabah, warga perlu internet, instruksi dari presiden jadi 3 tahun. Semula akan dibuat sepuluh tahun, tetapi selanjutnya dibuat 3 tahun,” kata Niken dalam Dialog Khalayak Virtual: Publikasi Analog Switch Off (ASO) Kementerian Kominfo Bersama Komisi I DPR RI yang berjalan secara hybrid di Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 21 April 2022. Bertepatan dengan pemercepatan pembangunan infrastruktur ini, Kominfo lakukan pengaturan frekwensi. Pemberhentian tayangan TV Analog untuk seterusnya berpindah ke tayangan TV Digital sebagai sisi penting dalam pengaturan itu.
“Tanpa pengaturan ulangi frekwensi, kedatangan internet cepat ya sulit. Karena ada pengaturan ulangi ini sisa frekwensi untuk koneksi internet. Frekwensi yang semula secara boros digunakan untuk penayangan, dapat dihemat dan penghematan dipakai untuk memberikan dukungan alih bentuk digital di Indonesia. Satu diantaranya internet yang luas dan rata,” papar Niken.
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, memperjelas DPR memberikan dukungan penuh migrasi ke tayangan TV Digital. Bermacam faedah langsung atau tidak langsung tentu didapat warga dan negara. “Faedahnya demokratisasi akan jadi lebih baik. Tayangan TV Digital menggerakkan keberagaman content. dengan begitu ada bermacam info, lebih kaya pikirannya karena banyak content tayangan yang diharap,” katanya.
Selainnya keberagaman content, keinginannya dengan perubahan ke tayangan TV Digital dapat ada keberagaman pemilikan. Untuk memulai masuk ke industri penayangan, pemain baru di industri pertelevisian dapat semakin gampang masuk.
“Indonesia ada 270 juta warga lebih, sebenarnya terkuasai beberapa gelintir yang punyai hak untuk menyiarkan suatu hal.sebuah hal. Dengan digitalisasi, diharap lebih banyak. saluran lebih banyak, dan tidak begitu tambah mahal jadi pemilik stasiun TV,” kata Meutya.
Berkaitan kontribusi STB untuk Rumah Tangga Miskin (RTM), warga perlu ketahui jika kontribusi itu cuma ditujukan untuk RTM yang masuk di DTKS (Data Terintegrasi Kesejahteraan Sosial) Kemensos. Kontribusi dikirim langsung dari rumah ke rumah. Dengan begitu diberitahu tidak ada registrasi atau antrean memperoleh STB Kontribusi. Kontribusi STB gratis datang dari pelaksana MUX, baik Instansi Penayangan Khalayak (LPP) atau Instansi Penayangan Swasta (LPS). Dan dalam soal pengadaan alat tolong akseptasi tayangan (STB) tidak memenuhi, karena itu bisa datang dari Pemerintahan sama sesuai PP 46 Tahun 2021.
Warga Sumatera Utara kembali mendapatkan keterangan jika berpindah ke tayangan TV Digital itu gampang. Pertama dengan mengecek pesawat tv. Apabila sudah mempunyai tuner standard DVBT2 didalamnya, automatis dapat tangkap beberapa program tayangan TV Digital. Bila sesudah scan ulangi program dan tayangan masih sama dengan awalnya, memiliki arti pesawat tv masih analog. Pesawat TV analog membutuhkan alat tambahan namanya Set Hebat Box (STB) DVBT2 supaya bisa tangkap signal TV Digital. Sesudah STB dirangkaikan dengan tv lama atau tabung, tayangan TV digital akan ketangkap di pesawat tv.
Yakinkan saat beli STB atau pesawat tv digital ada info produk sudah bersertifikasi Kementerian Kominfo. Pertanda sertifikasi memberi agunan kecocokan tehnologi, detail tehnis dan keamanannya. Jika tehnologi atau detail teknisnya berlainan, piranti itu belum pasti dapat tangkap tayangan TV Digital di Indonesia dengan maksimal. Daftar piranti yang telah bersertifikasi dapat disaksikan di web tayangandigital.kominfo.go.id. Untuk data termutakhir (diperbaharui pada 11 Januari 2022).
Akhir kata
Demikian sekilaas info tentang (Kominfo) Rosarita Niken Widiastuti Mengajak Masyarakat Sumatera Utara Segera Beralih Ke TV Digital. Bila ada kritik dan saran tulis di kolom komentar ya! Terima kasih dan sampai jumpa kembali.