Pemberitauan Penghentian Siaran TV Analog Tahap I Dimulai

Pemberitauan Penghentian Siaran TV Analog Tahap I Dimulai. Pemberhentian tayangan TV analog atau Analog Switch Off (ASO) tahapan I akan diawali Sabtu (30/4) esok. Pemberhentian itu akan dimulai dari 3 daerah. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyebutkan ASO tahapan I akan berjalan di tiga daerah tayangan yang terdiri dari 6 kabupaten dan dua kota.

“Sama sesuai agenda yang diputuskan oleh Kominfo, pemberhentian masih tetap service tayangan analog tv akan diawali pada 30 April Tahun 2022 Jam 24.00 atau esok malam,” tutur Menkominfo dalam Pertemuan Jurnalis Kick Off Analog Switch Off (ASO) Tahapan I di Base Penerbangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Pondok Cabai, Tangerang Selatan, Jumat (29/4).
Tiga daerah yang diartikan ialah Propinsi Riau untuk Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Meranti yang disebut daerah tayangan Riau-4. Lantas, daerah tayangan Nusa Tenggara Timur-3 di 3 kabupaten yaitu Kabupaten Timor tengah Utara, Belu dan Malaka.

Selanjutnya daerah tayangan Papua Barat-1 di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong. Pemberhentian tayangan TV analog sebagai eksekusi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Lapangan Kerja dan Ketentuan Pemerintahan Nomor 46 Tahun 2021. Menurut Johnny, penyiapan pemberhentian tayangan TV analog pada infrastruktur multipleksing di 56 daerah tayangan yang terbagi dalam 166 kabupaten dan kota sudah usai dan siap dipakai. Dan penyiapan untuk tingkatan seterusnya masih perlu dibuat.

“Selanjutnya, pemberhentian masih tetap tayangan analog tahapan II dan tahapan III masih perlu dibuat 32 infrastruktur multipleksing,” tutur Johnny.

Selanjutnya, Johnny memperjelas Kementerian Kominfo dan Instansi Penayangan Khalayak (LPP) TVRI menggantikan pekerjaan pembangunan infrastruktur multipleksing yang dibutuhkan untuk Tahapan II dan III implikasi ASO.

BACA JUGA :  Lineup Leicester Vs As Roma, Semifinal Liga Konferensi Eropa

“TVRI akan menuntaskan pembangunan sekitar 17 infrastruktur dan Kominfo menuntaskan 15 infrastruktur multipleksing,” katanya.

“Keseluruhan masih perlu dibuat 32 infrastruktur MUX, yang kami bisa berikan jika akan siap untuk ASO Tahapan II dan siap di saat tayangan digital penuh di tanggal 2 November Tahun 2022,” paparnya.

Wujud satuan tugas untuk dampingi ASO

Johnny menjelaskan pemerintahan bersama LPP TVRI dan Instansi Penayangan Swasta (LPS) pelaksana multipleksing akan lakukan koordinir intens dan membuat satgas atau team yang hendak memantau keseluruhnya proses pengakhiran tayangan TV analog dan periode awalnya tayangan tv digital penuh di Indonesia.

“Dengan membuat satgas pemantauan lapangan untuk memantau distribusi dan penempatan Set-Top-Box yang diamanahkan oleh ketentuan untuk keluarga miskin,” tegasnya.

Disamping itu, Kementerian Kominfo dan LPS sediakan pengiringan dan info untuk warga yang memerlukan tutorial tehnis mempersiapkan piranti tv supaya bisa terima tayangan digital.

“Pada 30 April jam 24.00 WIB, dilaksanakan penutupan masih tetap tayangan tv analog dan memulai berjalannya tayangan masih tetap digital penuh tv, warga dapat ikuti panduan-petunjuk yang ada dari tayangan tv bila piranti belum penuhi persyaratan atau DVB-T2,” terang Johnny.

Masyarkat yang ketidaktahuan berkenaan program ini bisa mengontak nomor telephone 159 untuk konsultasi.

Akhir kata

Demikian sekilaas info tentang Pemberitauan Penghentian Siaran TV Analog Tahap I Dimulai. Bila ada kritik dan saran tulis di kolom komentar ya! Terima kasih dan sampai jumpa kembali.