Sejarah Hari Buruh di Indonesia yang Diperingati Setiap 1 Mei – Hari Pekerja atau May Day diperingati tiap tanggal 1 Mei oleh penjuru dunia, terhitung Indonesia.
Riwayat Hari Pekerja Internasional diawali dari jam kerja yang dipandang tidak manusiawi.
Lalu, bagaimana riwayat Hari Pekerja di Indonesia?
Ini kali, suaramerdeka.com akan menerangkan riwayat Hari Pekerja di Indonesia yang diperingati tiap tanggal 1 Mei.
Hari Pekerja kerap dikatakan sebagai May Day di kelompok internasional.
Riwayat Hari Pekerja di Indonesia
Riwayat hari pekerja di Indonesia diawali pada zaman penjajahan Hindia Belanda, pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Pekerja Kung Tang Hwee.
Tindakan ini bermula dari tulisan Adolf Baars, seorang figur sosialis Belanda.
Saat itu, Adolf Baars mengomentari harga sewa tanah punya golongan pekerja yang terlampau murah untuk jadi perkebunan.
Disamping itu, golongan pekerja berusaha keras tanpa gaji yang pantas.
Di tahun 1921, HOS Tjokroaminoto, didampingi oleh siswanya, Soekarno, menyampaikan pidato sebagai wakil serikat pekerja di bawah dampak Sarekat Islam.
2 tahun sesudahnya, pada 1923, terjadi peringatan hari pekerja paling panjang di zaman penjajahan.
Perayaan hari pekerja nasional kembali ada semenjak kemerdekaan.
Pada 1 Mei 1946, riwayat hari pekerja menulis Cabinet Sjahrir memperkenankan perayaan ini, bahkan juga menganjurkannya.
Menurut Undang-undang Nomor 12 Tahun 1948 atur jika setiap 1 Mei, pekerja bisa tidak bekerja.
Undang-undang itu atur pelindungan anak dan hak wanita sebagai karyawan.
Pada 19 Mei 1948, beberapa ribu petani dan pekerja berhenti untuk menuntut pembayaran gaji yang sudah terlambat.
Tindakan ini memacu beberapa aksi yang lain.
Pemogokan pekerja stop sesudah Pertama Menteri Mohammad Hatta melangsungkan tatap muka dengan Sentra Organisasi Pekerja Semua Indonesia (SOBSI) pada 14 Juli 1948.
Di tahun 1950, pekerja kembali menuntut haknya, yakni Sokongan Hari Raya (THR).
Pemerintahan keluarkan Ketentuan Kekuasaan Militer Pusat Nomor 1 Tahun 1951, sebagai awalnya keterkaitan militer dalam rumor perburuhan.
Riwayat hari pekerja pada periode Orde Baru, perayaan hari pekerja dilarang karena sama dengan kegiatan dan memahami komunis.
Di tahun 1960, istilah pekerja ditukar dengan istilah pegawai di periode ini. Pegawai diambil dari kata kreasi (kerja) dan -wan (orang).
Pada periode reformasi, hari pekerja kembali teratur dirayakan di beberapa kota, dan mengangkat beragam tuntutan dimulai dari kesejahteraan sampai penghilangan mekanisme pindah daya.
BJ Habibie sebagai presiden pertama di reformasi lakukan ratifikasi pakta ILO Nomor 81 mengenai kebebasan berserikat pekerja.
Pada 1 Mei 2013, terjadi kejadian riwayat hari pekerja yang perlu di Indonesia.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan hari pekerja sebagai hari liburan nasional.
Dari tahun ke tahun, 1 Mei sering jadi gelaran pekerja untuk menuntut hak-haknya, dimulai dari gaji yang pembayarannya terlambat, jam kerja dan gaji yang pantas.
Disamping itu, tanggal 1 Mei sering jadi momen beberapa pekerja perjuangkan hak cuti hamil, hak cuti haid, sampai Sokongan Hari Raya (THR) yang dapat kita cicipi sampai sekarang ini.
Tersebut riwayat Hari Pekerja di Indonesia. Hari Pekerja atau May Day selalu diperingati tiap tanggal 1 Mei. Mudah-mudahan berguna.
Akhir kata
Demikian sekilas info tentang Sejarah Hari Buruh di Indonesia yang Diperingati Setiap 1 Mei. Bila ada kritik dan saran tulis di kolom komentar ya! Terima kasih dan sampai jumpa kembali.